BITUNG, SulutFokus.Online — Wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali ditunjukkan personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara dengan membantu menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Bitung.
Titik kebakaran berada di Tanjung Nanas, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2026).
Personel Ditpolairud Polda Sulut bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya titik api di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 19.00 WITA, personel tiba di lokasi dan langsung bersama warga melakukan upaya pemadaman. Dengan mengedepankan semangat gotong royong, petugas dan masyarakat berupaya mengendalikan api agar tidak meluas ke kawasan permukiman maupun lingkungan di sekitarnya.
Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 20.30 WITA. Titik api kemudian berhasil dipadamkan.
Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa respons kepolisian terhadap kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat tidak terbatas pada wilayah tertentu. Personel Ditpolairud juga dapat dilibatkan dalam penanganan situasi di darat ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, menegaskan kesiapsiagaan personelnya untuk membantu masyarakat dalam berbagai situasi.
“Personel Ditpolairud Polda Sulut bukan hanya siap di laut dan udara, tetapi kami selalu siaga di darat untuk membantu, melayani, dan mengayomi masyarakat demi kenyamanan dan keamanan terbaik. Apapun bentuk ancamannya, kami akan terus hadir,” tegas Kombes Pol Bayuaji.
Ia juga memberikan apresiasi kepada personel yang merespons laporan masyarakat dengan cepat serta mengajak seluruh anggota untuk tetap bersemangat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan patah semangat dalam menjalankan tugas. Ingatlah filosofi kita: Polri Hadir Untuk Masyarakat,” tambahnya.
Selain melakukan penanganan terhadap titik api, Kombes Pol Bayuaji mengimbau masyarakat untuk ikut mencegah terjadinya Karhutla.
Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan tersebut penting dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan habitat satwa.
Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Terlebih pada kondisi musim kemarau, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.
Polri juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian melakukan penanganan secara cepat terhadap situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan lingkungan.
(Red_FRT)
SulutFokus.Online — Fakta, Akurat, dan Berimbang.