Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Polisi Gerak Cepat Usut Penganiayaan Bersajam di TKP Kawasan Kolam Blessing, Motif Masih Didalami


BITUNG, SulutFokus.Online — Gerak cepat ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung dalam mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kawasan Kolam Blessing, Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat. Sementara itu, seorang terduga lainnya berinisial VS (18) disebut telah lebih dahulu menyerahkan diri ke pihak kepolisian bersama barang bukti.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 16.30 WITA di kawasan Kolam Blessing.

Dua orang dilaporkan menjadi korban dalam kejadian tersebut, yakni Afransyah Putra Limona (16) dan Muhammad Reyfan Djafar (18).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Humas Polres Bitung, Muhammad Reyfan Djafar mengalami luka robek pada bagian kepala, pantat dan kaki. Sementara Afransyah Putra Limona mengalami luka robek pada bagian bahu.

Keluarga korban kemudian mendatangi Mapolres Bitung dan membuat laporan polisi pada hari yang sama untuk ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Polisi Telusuri TKP dan Rekaman CCTV

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Bitung yang dipimpin Katim Aiptu Arnold Moningka langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas turun ke lokasi kejadian di kawasan Kolam Blessing untuk mengumpulkan bahan keterangan serta menelusuri rekaman video dan kamera CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga terlibat.

Tim URC Resmob kemudian bergerak menuju Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Sekitar pukul 23.00 WITA, polisi mengamankan dua orang berinisial IH (18) dan RM (19).

Dalam pengembangan penyelidikan, petugas juga mengamankan satu buah senjata tajam jenis pisau badik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kedua terduga bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Bitung.

Satu Terduga Menyerahkan Diri

Sebelumnya, pada Minggu sore setelah kejadian, seorang terduga berinisial VS (18) disebut telah menyerahkan diri ke SPKT Polres Bitung.

VS juga menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh Tim URC Resmob dalam rangka mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari hasil pengembangan itulah, polisi kemudian mengamankan IH dan RM di wilayah Pateten Satu.

Motif Masih Didalami Penyidik

Hingga proses penanganan perkara berlangsung, motif atau latar belakang terjadinya dugaan penganiayaan tersebut masih dalam pendalaman penyidik.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan serta mencocokkan keterangan dengan barang bukti dan informasi yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah menegaskan bahwa jajaran Polres Bitung akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan keselamatan warga.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Personel akan bergerak cepat melakukan penyelidikan secara profesional, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah,” ujar AKP Ahmad Anugrah sebagaimana disampaikan Humas Polres Bitung.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membawa maupun menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh ketentuan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pencegahan maupun penanganan secara cepat,” katanya.

Kasat Reskrim turut mengimbau masyarakat agar setiap persoalan tidak diselesaikan dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan baik justru berkembang menjadi tindak pidana yang merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain,” tegasnya.

Saat ini, para terduga yang telah diamankan bersama barang bukti berada dalam penanganan Unit Reskrim Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polres Bitung menyatakan proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak setiap pihak serta asas praduga tak bersalah.


(Red_FRT)

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak