MINAHASA UTARA, SulutFokus.Online — Edukasi hukum bagi mahasiswa dinilai penting untuk membangun pemahaman tentang aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam pelaksanaan program Bapelkum Goes to Campus di Universitas Klabat (Unklab), Minahasa Utara.
Program yang digelar Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung tersebut mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa. Sekitar 1.800 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Ilmu Komputer mengikuti rangkaian diskusi yang salah satunya membahas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.
Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono, SH, MH, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, termasuk lingkungan perguruan tinggi.
“Diskusi hari ini merupakan bagian dari Program Bapelkum Goes to Campus. Dalam artian, kita mau memberikan pemahaman, sosialisasi KUHP Baru kepada semua lingkungan masyarakat,” ujar Sudarsono, Kamis (24/9/2026).
Menurut Sudarsono, mahasiswa menjadi salah satu kelompok masyarakat yang penting untuk mendapatkan pemahaman mengenai hukum. Karena itu, Bapelkum Bitung memilih Universitas Klabat sebagai salah satu sasaran pelaksanaan program edukasi tersebut.
Bapelkum Bitung telah melaksanakan dua kali diskusi di Unklab, masing-masing menyasar Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Ilmu Komputer. Dari dua kegiatan tersebut, total peserta mencapai sekitar 1.800 mahasiswa.
Sudarsono menyebut rangkaian kegiatan tersebut bukan merupakan akhir, melainkan menjadi bagian awal dari kerja sama yang akan dilanjutkan antara Bapelkum Bitung dan Universitas Klabat.
“Total peserta ada 1.800 peserta dari dua fakultas. Ini bukan akhir, tapi merupakan awal karena ke depan kita sudah akan melaksanakan kerja sama,” katanya.
Kerja sama tersebut juga telah diarahkan melalui nota kesepahaman atau MoU bersama Rektor Universitas Klabat. Salah satu fokusnya adalah pemberian pemahaman dan sosialisasi hukum bagi warga kampus.
Sudarsono menjelaskan, edukasi hukum tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di bidang hukum. Mahasiswa dari disiplin ilmu lain juga dinilai perlu memahami pengetahuan dasar mengenai hukum.
“Kebetulan juga di sini, di Universitas Klabat ini belum ada Fakultas Hukum. Jadi sangat tepat, teman-teman mahasiswa yang di luar Fakultas Hukum paling tidak mengetahui apa itu hukum,” jelasnya.
Dalam kegiatan kali ini, KUHP menjadi tema utama yang diperkenalkan kepada mahasiswa. Bapelkum Bitung juga berencana menghadirkan tema-tema hukum lainnya pada program berikutnya.
Dukungan terhadap program tersebut disampaikan Kepala Program Studi Informatika Unklab, Semmy Taju, S.Kom., M.S., Ph.D. Ia menilai kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Bapelkum Bitung menjadi momentum yang tepat untuk memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa.
“Kami berterima kasih untuk kedatangan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulut dan Bapelkum Bitung. Ini sebenarnya waktu yang sangat tepat untuk memberikan edukasi kepada anak didik kami,” ujar Semmy.
Menurut Semmy, pemahaman mengenai hukum dapat membantu mahasiswa mengenali berbagai persoalan hukum sekaligus memahami batas antara tindakan yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan.
“Dengan adanya edukasi sehubungan dengan hukum ini, kiranya mahasiswa lebih memahami persoalan hukum. Bahkan dalam banyak tindakan kriminal, mahasiswa sudah tahu sekiranya yang mana yang baik dan mana yang tidak boleh dilakukan,” tuturnya.
Semmy juga menyampaikan apresiasi atas edukasi dan pengetahuan yang diberikan melalui kegiatan tersebut. Ia berharap program serupa dapat terus dilakukan di lingkungan kampus.
“Terima kasih kembali untuk Kanwil Kementerian Hukum dan Balai Pelatihan Hukum yang sudah memberikan banyak sekali ilmu. Dan bahkan kami sangat mendukung setiap kegiatan yang dilakukan,” pungkas Semmy.
(Red_FRT)