Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Wagub Victor Mailangkay Apresiasi Kemenkum Sulut: Pos Bantuan Hukum Jadi Terobosan Dekatkan Keadilan


Wagub Victor Mailangkay Apresiasi Kemenkum Sulut: Pos Bantuan Hukum Jadi Terobosan Dekatkan Keadilan

FOKUSSULUT.ONLINE, BITUNG – Upaya pemerintah dalam memperluas akses keadilan hingga ke tengah masyarakat mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H.

Apresiasi tersebut disampaikan Victor saat menghadiri Webinar Podcast bertajuk “Perluasan Akses Keadilan Bagi Komunitas Nelayan” yang digelar di Taman Kota Bitung, Rabu (26/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Victor menilai kehadiran Pos Bantuan Hukum Komunitas yang dikembangkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara merupakan sebuah terobosan dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, akses terhadap keadilan tidak seharusnya hanya dapat dirasakan oleh masyarakat yang mampu menjangkau lembaga atau proses hukum formal. Kehadiran layanan hukum berbasis komunitas dinilai dapat menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk memahami persoalan hukum yang mereka hadapi.

“Posbatas ini terobosan dari pemerintah melalui Kanwil Kemenkum Sulut, sudah masuk teritori kabupaten kota, kecamatan, bahkan desa dengan 2.500 paralegal. Ini luar biasa,” ujar Victor.

Wagub: Keadilan Tak Selalu Harus Lewat Pengadilan

Dalam kesempatan tersebut, Victor juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan hukum melalui berbagai mekanisme yang tersedia.

Menurutnya, proses memperoleh keadilan tidak selalu harus ditempuh melalui jalur litigasi atau pengadilan. Penyelesaian secara non-litigasi juga memiliki peranan penting selama dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Untuk mencapai keadilan itu tidak semata-mata melalui proses litigasi. Non-litigasi juga penting,” katanya.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut pada dasarnya bertujuan memastikan masyarakat dapat memperoleh haknya sekaligus mendapatkan perlindungan dalam menjalankan hak tersebut.

Hal ini dinilai relevan bagi komunitas nelayan yang dalam aktivitas sehari-hari bersinggungan dengan berbagai aspek hukum, terutama yang berkaitan dengan kegiatan usaha, pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan serta hubungan sosial di masyarakat.

Kemenkum Sulut Perkuat Jangkauan Layanan

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperkuat pelayanan hukum berbasis masyarakat melalui pembinaan dan pendidikan paralegal.

Sekitar 2.500 paralegal telah dibina dan dididik serta tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Keberadaan paralegal tersebut diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi, edukasi maupun pendampingan awal.

“Pos Bantuan Hukum Komunitas diharapkan menjadi sarana yang mudah dijangkau dan diperoleh informasi, konsultasi hukum, pendampingan awal, dan edukasi hukum,” ujar Hendrik.

Menurutnya, masyarakat nelayan merupakan salah satu komunitas yang memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Aktivitas mereka berkaitan erat dengan sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu potensi strategis Sulawesi Utara.

Namun demikian, berbagai aktivitas tersebut juga berpotensi bersentuhan dengan persoalan hukum. Karena itu, pemahaman mengenai hak, kewajiban dan mekanisme penyelesaian persoalan hukum menjadi penting.

Ditandai Penandatanganan Kerja Sama

Penguatan akses hukum bagi komunitas nelayan tersebut turut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling dan Ketua DPC HNSI Kota Bitung Mario Mamuntu, dengan melibatkan Yayasan Universal Nusa Utara Indonesia.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat akses masyarakat nelayan terhadap informasi hukum, konsultasi, edukasi serta pendampingan awal ketika menghadapi persoalan hukum.

Kegiatan juga melibatkan Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung dan BNN Kota Bitung.

Keterlibatan BNN turut memberikan warna dalam kegiatan tersebut melalui edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar turut menciptakan lingkungan sosial yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Hadirkan Layanan Hukum Lebih Dekat

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Balai Pelatihan Hukum Bitung Sudarsono, S.H., M.H.; Kepala BNN Kota Bitung Kompol Widarsono, S.H., M.H.; Penyuluh Hukum Ahli Pertama Jhon Lianto Tobiling; serta Ketua DPC HNSI Kota Bitung Mario Mamuntu.

Turut hadir Staf Ahli Gubernur Sulawesi Utara Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Christiano Talumepa, S.H., M.H.; Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut Rahel Ruth Rotinsulu, S.STP., M.Si.; Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara Dr. Budi Paskah Yanti Putri, S.H., M.H.; Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara Dr. Flora Krisen, S.H., M.H.; serta Kepala DPPKB Kota Bitung Dr. Ir. Haidy Malingkas, M.Si. yang juga Wakil Ketua DPD HNSI Sulawesi Utara.

Sinergi antara pemerintah daerah, Kemenkum Sulut dan komunitas nelayan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat pemahaman hukum di tengah masyarakat.

Kehadiran Pos Bantuan Hukum Komunitas juga diharapkan menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, memahami hak dan kewajiban, memperoleh konsultasi serta pendampingan awal, sekaligus menentukan langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Wagub Victor Mailangkay, penguatan layanan tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Sementara bagi Kemenkum Sulut, pengembangan layanan berbasis komunitas menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan hukum tidak berhenti di pusat pemerintahan, tetapi benar-benar hadir hingga ke masyarakat di tingkat akar rumput.


(Red_FRT) 

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak